Asesmen Akhir Tahun (AAT)—yang sebelumnya dikenal sebagai Penilaian Akhir Tahun (PAT) atau Ulangan Kenaikan Kelas (UKK)—merupakan evaluasi komprehensif bagi siswa kelas X dan XI pada penghujung semester genap.
Asesmen ini bertujuan untuk mengukur pencapaian Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) selama satu semester penuh sekaligus menjadi salah satu komponen utama penentu kenaikan kelas.
🗓️ Perkiraan Jadwal Pelaksanaan (Tahun Ajaran 2025/2026)
Meskipun tanggal pasti diatur oleh regulasi Dinas Pendidikan provinsi/kabupaten setempat dan kebijakan masing-masing sekolah, jadwal AAT secara umum memiliki garis besar berikut:
| Agenda Kegiatan |
Perkiraan Waktu Pelaksanaan |
| Minggu Tenang / Penuntasan Materi |
Akhir Mei 2026 |
| Pelaksanaan Asesmen Akhir Tahun (AAT) |
1 – 12 Juni 2026 |
| Asesmen Susulan & Pengolahan Nilai |
15 – 17 Juni 2026 |
| Rapat Pleno Kenaikan Kelas (Dewan Guru) |
Pertengahan Juni 2026 |
| Pembagian Rapor Semester Genap |
19 atau 20 Juni 2026 |
| Libur Kenaikan Kelas (Libur Semester Genap) |
22 Juni – Mid-Juli 2026 |
📝 Bentuk dan Format Asesmen
Dalam kerangka Kurikulum Merdeka, bentuk asesmen tidak lagi berfokus tunggal pada tes tertulis pilihan ganda, melainkan mengombinasikan berbagai bentuk instrumen:
📈 Kriteria Kenaikan Kelas
Sesuai dengan panduan pembelajaran dan asesmen, keputusan kenaikan kelas dilakukan berdasarkan pertimbangan holistik oleh satuan pendidikan melalui Rapat Dewan Guru. Beberapa poin penentu meliputi:
-
Laporan Hasil Belajar (Rapor): Menuntaskan seluruh tujuan pembelajaran pada semester ganjil dan genap.
-
Kehadiran/Presensi: Memenuhi kriteria persentase minimal kehadiran di sekolah (biasanya minimal 85–90% hari efektif).
-
Nilai Sikap & Karakter: Memiliki catatan perilaku dan karakter yang dinilai Baik.
-
Penyelesaian Asesmen: Mengikuti seluruh rangkaian Asesmen Sumatif (termasuk AAT dan tugas-tugas susulan jika ada).